Palu - BWS Sulawesi III Palu bersama dengan Tim PPNS dan Tim Pemantauan dan Pengawasan SDA BWS Sulawesi III Palu telah melakukan tinjauan lapangan sebagai tindaklanjut atas adanya informasi dan pengaduan pembongkaran Tanggul Sungai dengan konstruksi Batu gajah di Desa Tulo Kec. Dolo Kab. Sigi pada hari Minggu, 09 Maret 2025.
Dalam tinjauan lapangan ditemukan 2 titik pembongkaran tanggul yang berbeda dengan panjang masing-masing kurang lebih 5 meter.
Konstruksi tersebut merupakan rangkaian Pekerjaan Pembangunan Pengendali Banjir Sungai Palu yang dilakukan pada tahun 2017-2020 dan tercatat dalam Aset Barang Milik Negara.
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu akan mengambil langkah tegas dengan memberikan surat teguran terhadap pelaku pembongkaran Tanggul Batu Gajah tersebut agar segera mengembalikan kondisi tanggul sesuai eksisting dan ketentuan teknis karena dikhawatirkan akan menyebabkan kondisi bahaya bagi masyarakat apabila terjadi banjir.
#sigapmembangunnegeriuntukrakyat
#MengelolaAirUntukNegeri
Dalam rangka peningkatan integritas pegawai sekaligus sebagai upaya untuk mengembangkan budaya anti korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian…
Selain rangkaian kegiatan aksi daerah seperti bersih-bersih pantai, penanaman pohon, pembuatan biopori, dan sosialisasi sanitasi komunal, dalam memperingati Hari Air…
Palu - Sejak bulan Desember 2020, Kota Palu, Sulawesi Tengah sudah termasuk ke dalam zona merah penyebaran virus Covid-19. Penyebarannya tak lagi berasal dari pendatang luar…
Sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintah yang baik serta mencegah terjadinya tindak korupsi, BWS Sulawesi III Palu telah berkomitmen untuk…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved